Suara.com - Pemerintah bakal menunjuk Perum Bulog untuk memasarkan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi Rp14 ribu per liter dalam bentuk kemasan sederhana.
"Pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog sebagai pengelola cadangan minyak goreng sebesar 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/5/2022).
Airlangga menjelaskan pelaksanaan kebijakan tersebut terutama untuk distribusi minyak goreng ke masyarakat dengan harga terjangkau sebesar Rp14 ribu per liter serta.
Airlangga mengatakan kebutuhan pasokan minyak goreng curah bulanan nasional mencapai 194 ribu ton, saat ini stoknya mencapai 211 ribu ton.
Baca Juga: Negara Pengimpor CPO Terbesar dari Indonesia, Capai 2,1 Juta Ton per Tahun
Untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng, pemerintah juga menetapkan kebijakan melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation oleh Kementerian Perdagangan.
"Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan,” ujarnya.
Selain itu pelaksanaan ekspor oleh produsen akan dilakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi, baik oleh Bea dan Cukai, Satgas Pangan Polri, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah dan pengawasan juga akan melibatkan Kejaksaan Agung.