BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO

Kamis, 19 Mei 2022 | 17:33 WIB
BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai mencabut larangan ekspor kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beserta dengan segala produk turunannya, Senin (23/5/2022) depan. Hal tersebut dikatakan Jokowi saat konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi.

Meskipun kran ekspor telah dibuka, Jokowi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan kelapa sawit tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Jokowi menerangkan semenjak pemerintah melarang ekspor CPO, stok kelapa sawit di dalam negeri terus bertambah. Di mana untuk kebutuhan rata-rata nasional selama satu bulan sebesar 194 ribu ton.

Baca Juga: Setelah Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM

"Pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasukan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," katanya.

Pada kesempatan tersebut juga Jokowi ingin mengucapkan terima kasih pada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI