Jokowi Lakukan Reforma Agraria untuk Mengembalikan Hak Masyarakat Atas Tanah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2022 | 11:08 WIB
Jokowi Lakukan Reforma Agraria untuk Mengembalikan Hak Masyarakat Atas Tanah
Presiden RI Joko Widodo saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melakukan reforma agraria untuk mengembalikan hak masyarakat atas tanah. Salah satunya dengan memberikan kepastian hukum kepada tanah milik pribadi dan ulayat melalui penerbitan sertifikat tanah.

Aktivis kepemudaan, Sahat Martin Philip Sinurat menyebut masalah agraria sudah terjadi sejak zaman penjajahan. Meski sudah ada dasar hukumnya melalui UU Pokok Agraria, tetapi implementasinya belum dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya hal tersebut menjadi penyebab semakin banyaknya konflik agraria di tengah masyarakat. Meski ada payung hukum yang menaungi persoalan agraria, namun pada saat itu pemerintah kerap abai terhadap aturan tersebut saat memasuki tahap implementasi.

“Justru di pemerintahan Jokowi, beliau kembali melakukan apa yang menjadi mimpi UU Pokok Agraria, mulai dari penataan aset masyarakat untuk kembali menguasai lahan yang memang merupakan haknya,” ungkap Sahat saat mengisi Seminar Nasional di Universitas Nusa Cendana dengan tema “Upaya Pemerintah Dalam Memaksimalkan Potensi Agraria.” ditulis Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Korupsi Jadi Alasan Netizen Malaysia Puji Jokowi Hingga Hujat Pemerintahnya Sendiri

Sahat menyebut penertiban aset tanah masyarakat sangat penting, mengingat masih ada segelintir orang yang memiliki jutaan hektare tanah, namun di sisi lain ada jutaan rakyat yang justru tidak memiliki tanah.

“Persoalan ini bukan muncul di era Pak Jokowi, namun sudah menjadi masalah sejak puluhan tahun lalu, namun di masa Jokowi ini semua diperbaiki,” sebutnya.

Namun di sisi lain, sambungnya, upaya Jokowi dalam menyelesaikan persoalan agraria harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan institusi yang terkait.

“Ketika ini (penyelesaian konflik agraria) menjadi visi pemerintah, yang penting adalah implementasinya, termasuk sampai ke jajaran bawah di tataran pemerintah daerah. Banyak persoalan agraria yang terjadi pada tataran teknis, misalnya ada oknum polisi, BPN atau pemerintah daerah yang menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk kemudian menguasai lahan yang pada akhirnya berbenturan dengan masyarakat, ujar Sahat.

Untuk itu dia meminta semua kalangan, termasuk mahasiswa agar mengawal upaya pemerintah Jokowi dalam meminimalisir konflik agraria.

Baca Juga: Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan

“Mahasiswa harus siapkan diri. Jika nanti sudah tamat kuliah, ayo masuk ke BPN, Polri atau institusi lain yang terkait agar bisa melakukan kerja yang benar agar program yang baik ini implementasinya juga baik,” tukas Sahat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI