PPA Tak Kunjung Beri Kejelasan, Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon ke Erick Thohir

Rabu, 18 Mei 2022 | 13:52 WIB
PPA Tak Kunjung Beri Kejelasan, Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon ke Erick Thohir
Ilustrasi: Pesawat Merpati Nusantara Airlines (foto: ms.wikipedia.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paguyuban eks Pilot Merpati Airlines, hari ini, mendatangi Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Maksud kedatangan mantan pilot Merpati itu untuk menyerahkan karangan bunga agar Kementerian BUMN dan menuntut pembayaran pesangon.

Salah satu eks Pilot Merpati Airlines, Eddy Sarwono menjelaskan, sejak tahun 2018 tidak ada kejelasan dari Kementerian BUMN untuk membayar pesangon karyawan dan eks pilot Merpati Airlines.

Menurutnya, eks pilot sudah melakukan berbagai cara agar ada titik cerah dalam pembayaran pesangon tersebut. Namun, para eks Pilot Merpati Airlines tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

"Jadi mulai agak intens itu di bulan Juni 2021, kita bikin konpers surat terbuka terhadap presiden, tapi sampai saat ini, kita coba dengan jalur audiensi belum ada hasilnya, belum ada titik temu, malah Pak Erick Thohir ingin membubarkan lewat pengadilan segala macam," ujar Eddy saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Dengar Cerita Terbaru di Balik Film KKN di Desa Penari, Erick Thohir Merinding Saat Ngobrol dengan Sudirman

Dia mengungkapkan, sisa gaji dan pesangon yang belum dibayarkan mencapai Rp 318 miliar dari 1.223 karyawan hingga eks pilot Merpati Airlines. Eddy menyebut, jumlah gaji dan pesangon itu tidak besar dan tidak menyulitkan bagi pemerintah.

"Sebenarnya dari negara tidak besar tapi saya nggak tau nggak bisa, yang sedih lagi bahwa merpati sudah cukup berjasa pembangunan negeri ini," ucap dia.

Eddy membeberkan, alasan lamanya proses pembayaran karena proses PKPU yang berlarut dari PT Merpati Nusantara Airlines. Ditambah lagi, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang juga mengajukan PKPU.

"Jadi, kami sendiri juga sudah berupaya mengajukan pembatalan homologasi ke PKPU, tapi anehnya PPA sebagai BUMN yang melakukan restrukturisasi malah mengajukan PKPU, sehingga seakan-akan seperti tidak mau kalah, aset ingin mereka kuasai juga," kata dia.

"Saya nggak ngerti kenapa mereka seperti itu, kalau jujur tugas PPA lah yang harus membenahi, sekian tahun hasilnya mana, ini jadi tanda kutip bagi Menteri Erick bahwa ada BUMN yang kualitasnya seperti itu," tambah dia.

Baca Juga: Profil Garibaldi Thohir, Kakak Kandung Erick Thohir Komisaris Utama Gojek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI