Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali merilis (relaunching) aplikasi pengantar kerja (e-pengantarkerja). ke depannya e-pengantarkerja dapat digunakan sebagai platform yang bisa menghimpun semua pekerjaan Pengantar Kerja, seperti layanan pada karirhub, konseling, dan e-jabatan.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan, relaunching aplikasi ini guna memperoleh informasi pengantar kerja yang akurat dan meminimalkan eror. Terlebih e-pengantarkerja saat ini sudah terhubung dengan SIAPKERJA (kemnaker.go.id). Sistem ini juga akan dikembangkan untuk memfasilitasi kebutuhan Pengantar Kerja, seperti pendaftaran pelatihan, uji kompetensi, dan IKAPERJASI.
"Diharapkan semua informasi yang berguna bagi Pengantar kerja dapat terakomodir dalam e-pengantarkerja," tuturnya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kata dia, berdasarkan pengumpulan data per April 2022, diperoleh informasi bahwa Pengantar Kerja saat ini berjumlah 1051 orang yang tersebar di 34 Provinsi, dengan rincian dari Ditjen Binapenta dan PKK sebanyak 133 orang, Ditjen Binalavotas sebanyak 34 orang, Pusat Pasar Kerja sebanyak 11 orang, BP2MI sebanyak 196 orang, provinsi 124 orang, kabupaten 368 orang, dan kota sebanyak 185 orang.
Baca Juga: Hari Buruh Internasional 2022, Mengapa Kemnaker Memberi Tema Ketupat May Day?
"Ini merupakan kabar baik, yang artinya jumlah pelaksana teknis di bidang antar kerja semakin bertambah. Jadi diharapkan kualitas layanan pun akan meningkat," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk menjadi basis data Pengantar Kerja, e-pengantarkerja ini juga berfungsi sebagai basis data bagi Petugas Antar kerja dan Pejabat Struktural Bidang Penempatan.