Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif KRL Jabodetabek belum diterapkan dalam waktu dekat. Saat ini, Kemenhub kembali mengkaji berapa kenaikan tarif KRL tersebut.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, kajian ini akan mempertimbangkan daya beli masyarakat usai Ramadan dan Lebaran.
"Kami tegaskan bahwa Kemenhub tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat. Kami akan melakukan kajian ulang usai masa mudik, mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang mempengaruhi daya beli masyarakat," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Adita mengaku, Kemenhub sebenarnya telah memiliki kajian soal kenaikan tarif KRL tersebut. Hanya saja, Kemenhub belum menerapkan, karena mempertimbangkan perkembangan di masyarakat.
"Kami akan segera menyampaikan ke masyarakat, jika akan dilakukan penyesuaian tarif KRL," imbuh dia.
Sebelumnya, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) membeberkan hasil kajian dari beberapa lembaga terkait dengan kenaikan tarif KRL (Kereta Rel Listrik).
Kajian yang dilakukan sejumlah lembaga itu dalam bentuk survei mengenai kemampuan membayar (ability to pay/ATP) dan kesediaan membayar (willingness to pay/ WTP) pengguna terhadap tarif KRL Commuter Line Jabodetabek.
VP Corporate Secretary KCI, Anne Purba memaparkan, hasil kajian berbagai lembaga tersebut menunjukkan ATP dan WTP pengguna KRL lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini.
"Meskipun demikian, hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp 3.000 untuk 25 Kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 Kilometer berikutnya," ujar Anne dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Naksir Pertama Kali saat Bertemu di KRL, Tak Disangka Malah Berjodoh
Dalam kurun waktu lebih dari lima tahun terakhir, KAI Commuter bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna KRL.