Suara.com - Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan masker di luar ruangan. Hal itu ia ungkapkan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/52022).
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Namun, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker. Ia menyampaikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan maka tetap menyarankan pemakanian masker saat beraktivitas.
Kabar baik ini pun diprediksi bakal membawa angin segar bagi industri pasar modal tanah air.
"Tentunya hal ini bisa menjadi sentimen yang sangat positif untuk pasar modal hari ini," kata analis PT Kanaka Hita Solvera (KHS) William Wibowo kepada media, Rabu (18/5/2022).
Menurut William keberhasilan penanganan kasus Covid selalu menjadi sentimen positif dan terbukti mampu mendorong penguatan IHSG.
"Pelonggaran pembatasan usaha di semua sektor akan meningkatkan secara signifikan performa banyak emiten di pasar modal Indonesia," katanya.