kemenaker

Ada Banyak Tantangan dalam Dunia Kerja, Kemnaker Siap Berikan Perlindungan Ekstra bagi Pekerja

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:51 WIB
Ada Banyak Tantangan dalam Dunia Kerja, Kemnaker Siap Berikan Perlindungan Ekstra bagi Pekerja
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar "Workshop on Addressing Challenges of Occupational Health in the Future of Work" di Jakarta, Selasa (17/5/2022). 

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam upaya mengatasi besarnya potensi bahaya dan tingkat risiko pekerjaan terutama kesehatan kerja di masa depan bagi negara-negara Anggota ASEAN.

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, workshop yang merupakan salah satu program kerja lima tahun ASEAN OSHNET pada 2021-2025, dan Program Kerja Organization of Islamic Countries (OIC) OSHNET 2021-2022 ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas teknik dari peserta, terkait dengan tantangan kesehatan kerja sebagai upaya dalam memberikan perlindungan secara maksimal pada era future of work.

"Penggunaan teknologi dan digitalisasi telah membawa perubahan yang sigifikan di dunia kerja. Penggunaan teknologi baru pada dunia kerja berdampak pada resiko kerja baru menjadi tantangan dalam memberikan perlindungan K3," ujar Haiyani Rumondang secara virtual kepada peserta workshop.

Baca Juga: Sebut Driver Ojol Layak Dapat Jaminan Pensiun, Presiden Partai Buruh: Mereka Pekerja, Bukan Mitra

Haiyani Rumondang menjelaskan, bentuk-bentuk hubungan kerja saat ini tak lagi berpola konvensional, sehingga menjadi tantangan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan oleh pekerja. Tantangan lain yang dihadapi adalah perubahan iklim dan bagaimana memastikan perlindungan bagi pekerja, saat mereka bekerja dari jarak jauh yang dapat menimbulkan banyak masalah di kemudian hari.

"Perubahan-perubahan ini menjadi tantangan mendasar, mengenai bagaimana memastikan perlindungan berkelanjutan bagi seluruh pekerja, terutama pada masa-masa sulit atau pada saat krisis ekonomi, khususnya terkait dengan perlindungan kesehatan kerja," katanya.

Haiyani menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, berbagai negara telah mengeluarkan kebijakan perlindungan bagi pekerja sebagai upaya untuk beradaptasi dengan perkembangan jaman. Namun perlindungan yang telah diberikan selama ini belum memadai. "Dampak pandemi COVID-19 menegaskan bahwa pola kerja konvensional yang selama ini telah dilakukan tidak lagi relevan untuk beberapa jenis pekerjaan," katanya.

Teknologi dan otomatisasi, lanjut Haiyani Rumondang, saat ini telah menjadi jalan keluar ketika mobilitas fisik dibatasi. Bekerja pada platform digital telah menjadi trend dalam menanggapi situasi yang muncul. Perubahan tersebut berdampak pada faktor risiko yang dihadapi oleh pekerja dan sering disebut sebagai bahaya lingkungan kerja.

"Termasuk bahaya fisik, kimia, biologi, fisiologi/ergonomik dan psikologis yang berasal dari berbagai peralatan, bahan, dan proses kerja," katanya.

Baca Juga: Begini Menu Makanan Katering Pekerja Pabrik yang Setiap Hari Ganti, Publik: Mewah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI