Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan, Transformasi BLK, bertujuan untuk menjadikan BLK sebagai pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang memiliki daya saing baik di tingkat Nasional maupun Internasional. Guna mewujudkan hal tersebut, Transformasi BLK diimplementasikan melalui pendekatan strategi 6R yang meliputi:
Rebranding BLK menjadi BPVP harus bisa Meningkatkan Daya Tarik dan Kepercayaan Publik, Reformasi Kelembagaan harus bisa Meningkatkan Kinerja Organisasi BPVP yang Lebih Inovatif dan Transformatif, Redesain Pelatihan harus mampu Merespons Tantangan Ketenagakerjaan Kontemporer, Revitalisasi Fasilitas, Sarana, dan Prasarana harus mampu Meningkatkan Kualitas, Kapasitas, dan Aksesibilitas BPVP, Reorientasi Sumber Daya Manusia (SDM) Instruktur, Tenaga Pelatihan dan Asesor Kompetensi harus bisa Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Relationship harus bisa Meningkatkan Kemitraan dan Kolaborasi dengan Stakeholders Dalam Rangka Memperkuat Kinerja BPVP.
Sementara itu dalam rangka mempercepat implementasi kebijakan transformasi BLK, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Binalavotas, senantiasa menjalin kolaborasi dengan para stakeholders diantaranya Pemerintah Daerah dan mitra industri.
Dirjen Binalavotas, Budi Hartawan, mengatakan kemitraan dengan beberapa Pemerintah Daerah yang telah disepakati didalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini yakni tentang Peningkatan Kompetensi dan Pemberian Bantuan Permodalan usaha bagi Kelompok Masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Kemnaker Yakini Kerja Sama Pemagangan Bisa Isi 11 Juta Loker di Amerika Serikat