Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggunakan kebijakan baru untuk menekan harga minyak goreng khususnya minyak goreng curah. Salah satunya, mengeluarkan kebijakan Program Migor Rakyat.
Program bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Program ini juga dijalankan dengan kerja sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dan pelaku usaha minyak goreng.
"Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: ID Food Pantau Distribusi Minyak Goreng Pakai Platform Digital, Efektif?
Mendag menegaskan, tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru.
Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, Program Migor Rakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curah Rp 14.000 per liter tepat sasaran.
Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
"Daftar lokasi penjualan (titik jual) Program Migor Rakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood dapat diakses oleh siapa saja. Saat ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia," imbuh Oke.
Baca Juga: Pastikan Minyak Goreng Curah Murah Tepat Sasaran, Pemerintah Luncurkan Program MigorRakyat