Suara.com - Melakukan ibadah haji merupakan keinginan bagi setiap muslim. Untuk mencapai ke sana, berikut syarat, cara daftar, dan biaya haji reguler terlengkap yang perlu diperhatikan seperti dikutip dari Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/28/2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler.
Syarat Mendaftar Haji
Untuk mendaftarkan haji di Kantor Kementerian Agama, calon jemaah haji perlu memenuhi syarat berikut ini.
1. Beragama Islam;
2. Berusia minimal 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar;
3. KTP yang masih berlaku sesuai dengan domisili atau bukti identitas lain yang sah;
4. Kartu Keluarga;
5. Akte kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah;
6. Tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan;
Baca Juga: Doddy Sudrajat Keluhkan Hak Asuh Lagi, Sejak Lebaran Belum Ketemu Gala
7. Pas foto berwarna 3x4 cm berjumlah 10 lembar dengan latar belakang warna putih dengan ketentuan:
BERITA TERKAIT
Kemenag Targetkan Peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025
17 April 2025 | 23:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI