Suara.com - Pemerintah diminta memerhatikan secara khusus peternakan rakyat usai merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah jelang Idul Adha tahun 2022.
"Saya minta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada usaha peternakan rakyat agar tidak terganggu dan tidak dirugikan dengan masuknya wabah PMK di Tanah Air," kata Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, Jumat (13/5/2022).
Ia menuturkan, penanganan wabah PMK harus tepat dan tidak dilakukan secara gegabah. Sehingga, ia berharap, pemerintah tidak menutup semua jalur lalu lintas ternak mendekati Idul Adha.
Johan mengingatkan pemerintah bahwa masih banyak daerah sentra produksi ternak terutama sapi dan kerbau dalam kondisi sehat yang perlu didistribusikan terutama ke Pulau Jawa, apalagi Pulau Jawa dinilai tetap menjadi pasar potensial bagi peternak terutama menghadapi Idul Adha tahun ini.
Baca Juga: PMK Terdeteksi di Empat Daerah di Jawa Tengah, Ganjar: Bisa Diobati, Tidak Usah Panik
“Penutupan lalu lintas ternak akan memukul usaha peternakan dan pasti merugikan peternak maka hal ini harus diantisipasi dengan upaya lain yang lebih tepat untuk menangani wabah PMK sehingga tidak meluas dan peternak tetap terlindungi," ucap Johan.
Ia berharap pemerintah tidak hanya berpikir soal penanganan wabah PMK yang saat ini hanya bersifat lokal di daerah tertentu, tapi juga harus mulai menyiapkan strategi agar wabah ini tidak berdampak pada daerah lain yang masih sehat.
Terkait pengendalian wabah PMK, ia mengimbau pula kepada segenap pemangku kepentingan harus saling peduli dan jika menjumpai gejala-gejala penyakit menular pada hewan ternak agar segera menghubungi dokter hewan dan atau petugas kesehatan hewan yang berwenang sehingga hewan yang terpapar dapat segera diisolasi.
Diwartakan sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya menyiapkan tiga langkah dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan mulai dari penanganan darurat hingga permanen.
"Kami menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK, pemberlakuan lockdown zona wabah pada tingkat kecamatan/Kabupaten di setiap wilayah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan dan pengendalian PMK," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Pemkot Malang Melarang Peternak dan RPH Mendatangkan Sapi dari Luar Kota
Mentan mengatakan langkah selanjutnya adalah agenda temporer yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.
Agenda ketiga, lanjut Mentan, yaitu agenda permanen melalui pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal dan surveilans secara rutin.