Usai Dituduh Langgar HAM Oleh Kemenlu AS, PeduliLindungi Kini Resmi Digunakan di Uni Eropa

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 12 Mei 2022 | 11:57 WIB
Usai Dituduh Langgar HAM Oleh Kemenlu AS, PeduliLindungi Kini Resmi Digunakan di Uni Eropa
Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam upaya interoperabilitas itu, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan telah melalui proses yang cukup panjang dengan Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang bersama-sama mengawal penyetaraan teknis serta aspek legalitasnya.

Pengakuan Uni Eropa

Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan bahwa aksi saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama Uni Eropa (EU) dan Indonesia serta memperlihatkan pentingnya posisi Indonesia bagi EU.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujar Dubes Andri Hadi.

Saat ini, sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi aturan pembatasan secara bertahap. Namun demikian, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.

Hal itu juga ditekankan oleh oleh Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders.

Reynders menyampaikan bahwa Indonesia telah tergabung dalam sistem Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya serta tentunya 27 negara anggota Uni Eropa.

"Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang," pungkasnya.

Sejak November 2021, Indonesia telah masuk dalam daftar putih (white list) Uni Eropa yang berarti bahwa warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa.

Baca Juga: Usai Lebaran Apakah PPKM Bakal Terus Dilanjutkan? Ini Kata Satgas Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI