Penyaluran Kredit ke Pertambangan Dianggap Menyimpang, Pushep: Perbankan Bersikap Bijak

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 12 Mei 2022 | 10:17 WIB
Penyaluran Kredit ke Pertambangan Dianggap Menyimpang, Pushep: Perbankan Bersikap Bijak
Kapal boat sungai menarik tongkang isi batu bara. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Studi Hukum Energi Dan Pertambangan (Pushep) menilai industri perbankan dianggap bijak meski menyalurkan pembiayaan ke sektor energi fosil termasuk pertambangan batu bara.

Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bhaktiar, saat ini banyak pandangan yang menyimpang terkait penyaluran kredit perbankan ke sektor tambang.

Padahal, menurut dia, industri perbankan tidak melanggar ketentuan apapun apabila memberikan pendanaan pertambangan batu bara.

"Tidak masalah kalau perbankan memberikan pembiayaan pada bisnis batu bara," kata Bisman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: BRIGADE MADANI dari BRI Membuat Enam Program yang Sejalan dengan Core Values AKHLAK

Ia melanjutkan, perbankan nasional saat ini tampak lebih agresif dalam mendorong transformasi energi nasional dalam mewujudkan Net Zero Emission pada 2060.

Untuk diketahui, saat ini sejumlah negara Uni Eropa memang sedang melakukan transisi energi melalui komitmen untuk mengurangi atau tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil.

Namun demikian, Bisman menjelaskan langkah tersebut hanya dilakukan oleh bank-bank internasional yang mengikuti kebijakan Uni Eropa.

Sementara di Indonesia, belum ada bank yang menerapkan kebijakan itu karena tidak ada larangan apapun dari Pemerintah Indonesia bagi perbankan yang membiayai bisnis batu bara.

Namun, perbankan nasional justru telah banyak menyusun peta jalan strategis dalam meningkatkan bisnis perbankan hijau yang akhirnya memunculkan banyak variasi dalam sektor energi baru dan terbarukan.

Baca Juga: BRIGADE MADANI, Wujud Semangat Tiga Entitas dalam Mengangkat Potensi Usaha Ultra Mikro di Dalam Negeri

Di sisi lain, ia menyebutkan perbankan internasional memang berkomitmen untuk mengikuti kebijakan Net Zero Emission dengan tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil, namun komitmen tersebut hanya bentuk kemauan dunia dan bukan sebuah dasar hukum.

"Jadi pembiayaan terhadap bisnis pertambangan batu bara sama dengan bisnis-bisnis yang lain. Bahwa perbankan harus bijaksana dan hati-hati, iya, tetapi itu sifatnya sebagai wujud kehati-hatian perbankan untuk pembiayaan pada usaha apapun termasuk batu bara," jelasnya dikutip dari Antara.

Saat ini, Indonesia ikut mendukung upaya transisi energi dengan menargetkan capaian Net Zero Emission pada 2060, tetapi Bisman menilai komitmen tersebut hanya berbentuk good will atau niat baik, belum menjadi sebuah aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI