Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mendukung pemulihan eknomi dan mendorong perekonomian Jawa Tengah. Salah satu yang diperlukan dengan berbagai upaya strategis yang melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam Rapat Koordinasi bersama para Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait dan Gubernur Jawa Tengah. Airlangga mengatakan, upaya penting yang diperlukan mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbagai Kawasan di Jawa Tengah.
Hal ini telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, Dan Kawasan Brebes Tegal – Pemalang.
“Rakor ini ditujukan untuk membahas upaya akselarasi penyelesaian proyek-proyek di Jawa Tengah hingga tahun 2024, serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujar Menko Airlangga ditulis Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Airlangga Hartarto Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Jawa Barat
Menko Airlangga memberikan beberapa arahan strategis untuk mempercepat penyelesaian proyek, dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek.
Menko Airlangga menuturkan antara lain proyek Pipa Gas Transmisi Cirebon – Semarang telah dialokasikan pendanaan hingga tahun 2023 oleh Kementerian ESDM sebesar Rp 1,2 Triliun, diarahkan agar Kementerian ESDM segera menyelesaikan pembangunan di tahun 2023.
Ada juga pembangunan Jalan Tol Ruas Bawen-Yogya dan pembangunan Jalan Tol Ruas Solo – Yogya telah dialokasikan pendanaan pengadaan tanahnya melalui LMAN pada tahun 2022 senilai Rp 6,5 Triliun.
Menko Airlangga mengarahkan agar kebutuhan sisa dana untuk pengadaan tanah dapat diselesaikan di tahun 2023 sehingga pembangunan konstruksi dapat diselesaikan di tahun 2024 atau maksimal di tahun 2025.
Menko Airlangga menambahkan, Pembangunan SPAM Regional Keburejo membutuhkan kontribusi APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023. Gubernur Jawa Tengah berkomitmen untuk menganggarkan APBD sejalan dengan progress pembangunan IPA dan WTP dari Kementerian PUPR.
Baca Juga: Airlangga: Infrastruktur Teknologi dan Sains Akselerasi Transformasi Digital
Tidak hanya itu, kata Airlangga Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko (Wilayah Jateng) perlu dilakukan percepatan pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah, terutama di tahun 2022 dapat dilaksanakan untuk badan bendungannya sehingga Kementerian PUPR dapat mengalokasikan konstruksi mulai tahun 2023.
Airlangga memastikan, sisa kebutuhan anggaran akan didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. Hal ini, termasuk intim Pembangunan KI Brebes, Kab. Brebes saat ini didorong untuk tetap dilaksanakan dengan skema yang berbeda yaitu melalui skema business to business (pendanaan swasta).
Airlangga juga mendorong percepatan penyelesaian Pembangunan Bendung Karet Sungai Bodri, Kab. Kendal pada tahun 2024 dalam rangka mendukung KEK Kendal dan KIT Batang. Termasuk, mendorong percepatan pembangunan Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang.
Hal ini, tegas Airlangga, dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan mendukung pertumbuhan Usaha Kecil Menengah di beberapa Kabupaten tersebut.
Airlangga juga menyampaikan arahan terkait upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang saat ini masih terkendala oleh adanya isu tanah musnah dalam trase jalan tol tersebut.
“Kemenko Perekonomian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian ATR/BPN akan segera menyelesaikan upaya percepatan penyelesaian tanah musnah dalam pembangunan Jalan Tol Semarang-demak, baik secara regulasi maupun teknis pelaksanaannya,” ujar Menko Airlangga.
Menko Airlangga mengingatkan, pentingnya komitmen Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam memenuhi readiness criteria, penyediaan APBD yang dibutuhkan dan kesiapan proyek (termasuk lahan dan perizinan) untuk dapat didukung oleh Kementerian/Lembaga terkait.