Suara.com - Pemerintah diharapkan tidak menaikkan harga kebutuhan pokok yang diatur pemerintah atau administered price seperti harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dalam waktu dekat.
"Sebisa mungkin kita tahan, misalnya harga energi, LPG, pertalite, listrik, dan beberapa harga kebutuhan pokok, kalau ini bisa dilakukan kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi 5,2 persen year on year di 2022 bisa kita capai," kata Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, Rabu (11/5/2022).
Menurut dia, saat ini harga kebutuhan pokok masyarakat seperti makanan minuman, perumahan, air, dan bahan bakar rumah tangga yang naik diimbangi dengan konsumsi masyarakat yang telah pulih.
"Jadi efek pengendalian pandemi sudah membuahkan hasil berupa daya beli masyarakat yang meningkat," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Menuju Kebangkitan Ekonomi Bali, Emerhub Siap Dorong Geliat Bisnis Wisata
Meski demikian, kenaikan harga kebutuhan pokok yang membuat inflasi pada April 2022 mencapai 3,47 persen year on year juga perlu diwaspadai agar tidak sampai menahan laju daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Dalam kesempatan ini, Eko menilai pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang sebesar 4,34 persen year on year pada kuartal I 2022 lebih disebabkan karena sebelumnya konsumsi rumah tangga terkontraksi pada kuartal I 2021.
"Jadi secara keseluruhan sebetulnya pertumbuhan konsumsi kita belum pulih-pulih banget, sehingga kalau ke depan akan ada upaya meningkatkan sejumlah administered price, siap-siap saja daya beli akan rontok lagi pasca Lebaran," pungkasnya.
Nampak dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dan Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) yang tercatat menurun pada kuartal I 2022, meski masih di atas 100 atau masyarakat masih optimis.
IKK sepanjang Januari sampai Maret 2022 tercatat sebesar 119,6, 113,1, dan 111, sementara IKE tercatat sebesar 100,9, 95,5, dan 93,9.
Baca Juga: Bila Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen di 2022, Penjualan Mobil Bakal Ikut Naik