Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud tidak dapat memastikan sampai kapan pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor produk Crude Palm Oil beserta produk turunannya.
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah mencari keseimbangan antara produksi dalam negeri dengan harga minyak sawit global yang saat ini tengah mahal.
"Kita sedang mencari keseimbangan antara memanfaatkan harga minyak sawit global yang tinggi dengan ketersedian pasokan dalam negeri," kata Musdhalifah dalam acara diskusi bertajuk Dinamika dan Perkembangan Terkini Terkait Minyak Sawit dan Minyak Nabati Lain di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengambil langkah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022.
Baca Juga: Petani Sawit Kaltim Gelisah Karena Kebijakan Pemerintah Terkait Larangan Ekspor CPO
Kebijakan itu untuk menstabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Harga minyak goreng menjadi mahal sejak tujuh bulan terakhir, harganya melambung hingga tiga kali lipat dari harga normal.
"Kita harus menjaga keseimbangan antara harga internasional yang tinggi dan harga domestik untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng," katanya.
Musdalifah tidak bisa menjanjikan sampai kapan kebijakan larangan ekspor produk CPO berlangsung. "Nanti diputuskan," katanya.
Baca Juga: Ketergantungan Minyak Sawit Indonesia, Negara Ini Kena Dampak Larangan Ekspor CPO