Suara.com - Keluarga Alumni Institut Pertanian (KAINSTIPER) mendukung Presiden Jokowi untuk menyelamatkan masyarakat dunia dari kelaparan dan kekurangan gizi yang berasal dari minyak makanan. Presiden Jokowi memikul tanggung jawab besar guna memenuhi kebutuhann masyarakat dunia akan minyak sawit.
Ini merupakan bagian dari tanggung jawab Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Adanya persoalan antrian minyak goreng curah dibeberapa daerah, juga harus menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan perbaikan secara holistik, tanpa meninggalkan pihak manapun, termasuk petani kelapa sawit nasional.
Pasalnya, paska larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya pada akhir April lalu, oleh Presiden Jokowi dan jajarannya, telah berdampak positif terhadap ketersediaan minyak goreng curah di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Alasan Penahanan Empat Tersangka Korupsi Minyak Goreng Diperpanjang
Sebagai produsen terbesar minyak sawit mentah (CPO) dunia, Indonesia menjadi satu-satunya harapan konsumen global termasuk Indonesia, untuk memenuhi peningkatan kebutuhan permintaan pasarnya.
Lantaran memiliki keterbatasan pasokan CPO, akibat meningkatnya permintaan pasar global, maka secara drastis terjadi kenaikan harga jual CPO di pasar global.
Hal yang sama terjadi pula paska larangan ekspor CPO dan produk turunannya pada akhir April lalu, secara signifikan harga CPO di pasar global langsung melambung tinggi hingga US$ 1.634/ton.
Lantaran larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya oleh Presiden Jokowi, langsung direspon pasar dunia, sebagai rendahnya pasokan CPO di pasar global. Perilaku pasar ini, mengacu kepada keberadaan Indonesia sebagai penyuplai terbesar akan kebutuhan pasar minyak sawit dunia, yang mencapai lebih dari 85% bersama-sama dengan Malaysia.
Kondisi terkini, pasar global masih berada dalam keadaan aman, pasalnya, banyak pengguna CPO global di negara-negara tujuan ekspor, yang sudah memperhitungkan adanya libur perdagangan di Hari Raya Idul Fitri lalu. Sehingga, keberadaan stok kebutuhan CPO masih terbilang mencukupi. Namun, keberadaan stok CPO pasar global akan mengalami shortage (kekurangan pasokan) berkepanjangan, apabila kran ekspor CPO dan produk turunannya tidak segera dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Pengusaha Kelapa Sawit Harap Pemerintah Buka Ekspor CPO: Demi Devisa Negara
“Konsumen pasar global, akan mengalami kejadian yang sama seperti di Indonesia, beberapa waktu lalu, dimana terlihat banyak antrian demi mendapatkan minyak goreng curah,” kata Ketua Umum Kainstiper, Priyanto PS ditulis Rabu (11/5/2022).
Sebab itu, menurut Priyanto PS, keberadaan CPO dan produk turunannya, yang sudah cukup menyuplai kebutuhan masyarakat Indonesia, harus kembali diperdagangkan secara luas kepada masyarakat dunia, termasuk memenuhi permintaan pasar ekspor.
Pasalnya, sebagai produsen terbesar CPO dunia, Indonesia memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat dunia mendapatkan kebutuhan minyak makanan, yang paling efektif dan efisien, untuk dikonsumsi yaitu minyak sawit Indonesia.
“Sesuai janji Presiden akan pemenuhan kebutuhan pasokan minyak goreng nasional yang sudah mencukupi bagi seluruh rakyat Indonesia, maka larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya, harus segera dicabut Presiden Jokowi. Tujuannya, supaya konsumen minyak goreng diseluruh dunia bisa mendapatkan kebutuhan hidupnya mengonsumsi minyak sawit Indonesia,”kata
Priyanto PS, seraya mendorong keterlibatan Indonesia menyuplai kebutuhan konsumen dunia.
Peranan Penting Minyak Goreng Bagi Kehidupan Dunia.
Pentingnya keberadaan CPO dan produk turunannya, supaya dapat memenuhi kebutuhan minyak makanan bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia, juga harus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia. Sebab itu, keberadaan minyak goreng di Indonesia, harus diatur lebih ketat dengan prioritas utama akan pemenuhan pasokan minyak goreng nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah Indonesia harus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng nasional, dimana jejaring logistik pasar yang dibutuhkan masyarakat, harus diperbaiki dan dikelola menjadi lebih baik. Tujuannya, supaya pasokan minyak goreng bisa merata dan dapat mudah diakses masyarakat luas dengan harga terjangkau,” ujar Priyanto.
Infrastruktur logistik yang selama ini masih terbilang karut marut, dapat difasilitasi Pemerintah Indonesia, melalui jaringan logistik Bulog dan BUMN, untuk menjamin adanya pasokan minyak goreng curah, hingga sampai kemasyarakat yang membutuhkan. Sebab itu, keterlibatan perusahaan perkebunan milik pemerintah (PT Perkebunan Nasional) yang mengelola perkebunan kelapa sawit milik
negara, harus berfungsi menyediakan pasokan utama kebutuhan CPO nasional.
“Jika infrastruktur logistik minyak sawit nasional diperbaiki, dari hulu dapat menyediakan pasokan CPO hingga hilir menghasilkan minyak goreng curah, maka kebutuhan minyak goreng nasional secara langsung dapat terpenuhi,” jelas Priyanto.
"Pemerintah harus segera membangun industri minyak sawit yang terintegrasi, dari hulu hingga hilirnya,” Priyanto menambahkan.
Dengan memiliki industri sawit yang terintegrasi, maka Pemerintah Indonesia dapat mengelola kebutuhan domestik dengan lebih baik. Lantaran, apabila ada kekurangan pasokan domestik, maka pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyediakan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utamanya.
Harga Minyak Goreng Mahal, Mengikuti Harga CPO Dunia.
Priyanto PS menerangkan, bahwa harga CPO yang merangkak naik dipasar global, telah menyebabkan banyak distorsi (tekanan) diperkebunan kelapa sawit, seperti naiknya sarana dan prasarana produksi, dan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang turut menaikkan biaya produksi CPO.
Secara singkat, setiap adanya kenaikan harga CPO dunia, secara nyata turut menaikkan harga produksi CPO di Indonesia.
Alhasil, windfall profit (keuntungan lebih) yang didapatkan perkebunan kelapa sawit, juga harus diteruskan untuk membayar pupuk, BBM dan sarana produksi lainnya dengan harga yang mahal.
Selain itu, sebagai pengolahan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, maka pembelian hasil panen (Tandan Buah Segar/TBS) milik petani, juga harus dibeli dengan harga yang lebih mahal atau disesuaikan dengan harga CPO global sesuai aturan Kementerian Pertanian melalui
dinas perkebunan setempat.
“Jadi, tidak semua windfall profit yang didapatkan. dari naiknya harga jual
CPO, dinikmati perusahaan perkebunan kelapa sawit saja, melainkan akan terbagi-bagi disepanjang mata rantai produksi CPO,” paparnya.
Sebab itu, pemahaman akan bisnis CPO Indonesia harus dapat terdistribusi dengan baik di semua aparatur pemerintah yang mengurus sektor perdagangan minyak sawit. Adanya kenaikan harga dipasar global yang berpengaruh langsung terhadap kenaikan biaya produksi, juga berimbas terhadap kenaikan harga jual minyak goreng nasional. Pentingnya pemahaman jejaring bisnis CPO juga dibutuhkan, guna
mengetahui berbagai sumbatan yang menghambat tersedianya pasokan minyak goreng hingga ke masyarakat luas.
Jejaring logistik pasar, dari pabrik minyak goreng, distributor, agen besar, agen kecil hingga warungwarung kecil dan Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) harus dapat terdata dan terpenuhi kebutuhannya dengan baik. Pasalnya, kebutuhan minyak goreng pada saat menjelang bulan puasa dan lebaran, mengalami eskalasi peningkatan yang tidaklah sedikit, akibat banyak pedagang makanan dadakan yang muncul ketika masa puasa.
“Lonjakan kebutuhan minyak goreng nasional selalu meningkat besar, apabila mendekati bulan puasa dan lebaran,”terang Priyanto PS.
Jika lonjakan kebutuhan masyarakat luas, terutama pedagang dadakan dan UMKM bisa didata dengan lebih baik, maka ketersediaan minyak goreng rumah tangga akan dapat terpenuhi. Lantaran, produksi CPO berada didalam negeri dan akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas, kendati mengalami lonjakan kebutuhan yang tinggi.
“Dengan kapasitas terpasang pabrik minyak goreng dan pabrik CPO yang besar, kebutuhan minyak goreng domestik pasti bisa terpenuhi. Persoalan utamanya pada data kebutuhan pasar, mekanisme perdagangan dan harga jual domestik yang terjangkau, harus segera dibenahi pemerintah,”kata Priyanto PS menerangkan.
Petani Kelapa Sawit Merana hingga PKS Tutup, Akibat Larangan Ekspor CPO
Sebagai produsen terbesar CPO, tentunya kebutuhan pasar global akan terpenuhi dari produksi berkelanjutan yang dilakukan perkebunan kelapa sawit. Terutama petani kelapa sawit, yang kehidupannya bergantung dari penjualan hasil panennya.
Secara proses, TBS milik petani yang setiap hari dipanen, selalu dijual ke PKS dan hasilnya ditampung sementara kedalam tangki penyimpanan (storage tank CPO). Proses produksi CPO berlangsung setiap harinya, hasilnya dijual ke pabrik minyak
goreng dan pedagang ekspor CPO ke luar negeri.
Lantaran pabrik minyak goreng dan pedagang ekspor CPO tidak dapat melakukan aktivitas jualan ekspor, maka jalur pasar PKS tertutup, sehingga penjualan CPO dari PKS mengalami penurunan drastis.
Akibatnya, produksi PKS menurun dan pembelian TBS milik petani kelapa sawit juga mengalami penurunan hingga penghentian sementara.
“Sama halnya dengan instruksi Presiden Jokowi, kini panen TBS milik petani mengalami penurunan hingga penghentian pembelian sementara oleh PKS, karena tangki penampungan CPO telah penuh. Apabila larangan ekspor CPO sementara tidak segera dicabut oleh pemerintah, maka akan menimbulkan korban di kalangan petani kelapa sawit dan menyusul tutupnya PKS,” ucapnya.
Lebih jauh, Priyanto PS menjelaskan akan keberadaan CPO yang terlalu lama tersimpan dalam tangki penampungan CPO, akan menyebabkan kualitas CPO rusak dan tidak layak konsumsi.
Apabila hal tersebut terjadi, maka pasokan minyak makanan pasar global akan mengalami kekurangan berkepanjangan. Lantaran, pasokan minyak makanan hanya dapat terpenuhi dari keberadaan minyak sawit dipasar global.
Dalam jangka panjang, kekurangan pasokan minyak sawit juga akan menimbulkan kelaparan dan kekurangan gizi berkepanjangan didunia dan sangat sulit memperbaikinya di masa depan.
Merujuk data US Department of Agriculture (USDA), National Nutrient Database for Standard Reference (2016), minyak goreng sawit merupakan bagian dari kelompok minyak dan lemak nabati, yang memiliki komposisi kandungan gizi per 100 gram minyak kelapa sawit terdapat kandungan energi makanan (food energy), kandungan lemak tak jenuh ganda, lemak tak jenuh tunggal, vitamin E (tokoferol) dan vitamin K
(filokuinon).
Berdasarkan data USDA lebih lanjut, minyak sawit juga sangat bermanfaat bagi kesehatan seperti mendukung kestabilan gula darah, meminimalkan gagal jantung kongestif, menurunkan kolesterol jahat (LDL) dan meningkatkan kolesterol baik (HDL) dalam darah dan melindungi sel darah merah.
Membantu sistem Integumen pada kulit, rambut, kuku dan sebagainya. Bagi sistem reproduksi dan bayi, minyak sawit juga membantu meningkatkan kualitas sperma, meredakan nyeri haid dan menopang perkembangan janin, serta menunjang berbagai kesehatan manusia lainnya.
Kandungan gizi dan vitamin yang berada didalam minyak sawit, menurut Priyanto PS, menjadi bagian dari pilihan utama masyarakat dunia, dalam mengonsumsi minyak makanan berbahan baku CPO.
Pasalnya, keberadaan CPO telah menjadi bagian dari kebutuhan hidup masyarakat dunia, sehingga kebutuhan konsumsinya selalu meningkat setiap tahunnya.
“Presiden Jokowi harus bergegas mengambil tindakan cepat untuk menyelamatkan masyarakat dunia, dengan segera mencabut larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya. Dengan menyuplai kebutuhan pasar dunia, maka Indonesia turut berpartisipasi dalam menyelamatkan masyarakat dunia dari kelaparan dan kekurangan gizi berkepanjangan di masa depan,” tandas Priyanto PS.
Ketua Umum KAINSTIPER ini juga menjelaskan, dengan dibukanya kran ekspor CPO, selain berperan besar dalam penyelamatan masyarakat dunia, sekaligus juga mendukung tumbuh dan berkembangnya industri dan petani kelapa sawit nasional.
“Kita juga harus memiliki kesadaran bersama, bahwa produk sawit Indonesia sudah terbukti, dapat menjadi pemasok kebutuhan minyak nabati dunia. Sebab itu, kita
harus memiliki keberanian dan mampu menjadi pemain utama yang dapat mengatur perdagangan komoditas global ini. Nasionalisme harus terpanggil dari
jiwa-jiwa patriot bangsa, supaya mampu berdiri tegak dalam menetapkan kriteria pembangunan sawit lestari, berdasarkan prinsip-prinsip nasional dan tidak menyerahkan diri untuk diatur oleh orang lain.” pungkasnya.