Suara.com - Kasus kucuran dugaan uang korupsi yang mengalir ke rekening milik mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi terus berlanjut.
Uang senilai Rp 647 juta yang diterima Siwi Widi dari anak terdakwa korupsi dan TPPU Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar diklaim oleh Siwi merupakan uang pemberian dari Farsha dengan maksud mendekatinya.
"Waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha. Waktu itu Farsha mengenal saya, mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ucap Siwi Widi menjawab pertanyaan dari Jaksa KPK.
Di hadapan majelis hakim, Siwi mengaku sudah kenal dengan Farsha sejak 2019 silam dan sering menerima uang dari laki-laki itu.
Baca Juga: Garuda Indonesia Kembali Minta Penundaan Pembayaran Utang, Irfan Setiaputra Janji Ini yang Terakhir
"Betul (pernah ditransfer) April 2019, seingat saya sampai Juli 2019," kata Siwi.
Menurut Siwi Widi, Farsha memang cukup dekat dengan dirinya dan ia sendiri merasa menerima uang darinya karena Farsha bermaksud mendekatinya.
Namun, Farsha memberikan keterangan yang berbeda dengan Siwi Widi. Ia mengaku mengirimkan uang ke rekening Siwi karena perempuan itu meminta uang yang ingin ia gunakan untuk belanja.
"Waktu itu yang bersangkutan minta dibelikan sebuah barang, dan saya membelikan barang itu dan saya mentransfer ke Widi saat itu," ujar Farsha, Selasa (10/5/2022) lalu.