Suara.com - BUMN yang saat ini masih terjerat dengan berbagai masalah keuangan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak manajemen mengklaim, hal ini masih mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung dan negosiasi kepada kreditur.
Disampaikan oleh Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.
Negosiasi dilakukan untuk membahas mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Hari Ini, Garuda Group Proyeksi Angkut 51 Ribu Penumpang
Mendekati tenggat waktu, Garuda berharap, pengajuan ini bisa dimanfaatkan korporasi sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU.
Untuk diketahui, proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Irfan, Rabu (11/5/2022).
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya," katanya.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal Meski Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya
Ia mengklaim, kinerja emiten berkode GIAA itu terus menunjukkan peningkatan yang menjanjikan sepanjang kuartal I 2022.
Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat.
"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan," pungkas Irfan.