Suara.com - Pakar Kebijakan Publik dan Kepala Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyebut, pemerintah wajib menjaga daya beli masyarakat yang kini masih di bawah saat sebelum COVID-19 pada kuartal I 2022.
"Jika dilihat dari sisi pengeluaran maka terlihat konsumsi rumah tangga masih di bawah ambang normal sebelum COVID-19. Kuartal 1 2022 konsumsi rumah tangga tumbuh 4,34 persen year on year atau di bawah konsumsi rumah tangga yang normalnya adalah 5,0 persen," kata Achmad yang juga Co-Founder Narasi Institute dalam keterangan resmi, Selasa (10/5/2022).
Meski dengan naiknya konsumsi rumah tangga untuk sektor tersier seperti hotel, angkutan, dan restoran yang biasanya dikonsumsi masyarakat kelompok menengah ke atas, pemerintah diharap tidak semborono mengeluarkan kebijakan yang menganggu kenaikan daya beli masyarakat.
Menurut dia, masyarakat kelompok menengah ke bawah saat ini masih berjuang menghadapi kenaikan harga bahan pokok.
Baca Juga: Giliran Tunisia Setop Penggunaan Vaksin Janssen, Khawatir Pembekuan Darah
"Situasi ekonomi kuartal I 2022 diwarnai dengan kenaikan harga pangan, harga minyak goreng, tingginya harga komoditas ekspor seperti sawit dan batubara, serta kenaikan belanja pemerintah terutama di sektor konstruksi," katanya dikutip dari Antara.
Kenaikan harga bahan pokok perlu terus dijaga karena inflasi pada April 2022 tercatat 3,47 persen year on year yang dapat meningkatkan risiko kontraksi ekonomi jika terus berlanjut.
Selain itu, ia juga memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh di bawah target pemerintah sebesar 5,03 persen year on year di tahun 2022.
"Karena inflasi dan risiko kenaikan suku bunga kredit akibat perang Rusia-Ukraina dan kenaikan FED rate menyebabkan ekonomi Indonesia akan tumbuh mencapai maksimal 4,5 persen sampai 5,0 persen year on year," pungkasnya.
Baca Juga: Pakar Hukum: Pemerintah Jangan Paksa Masyarakat Divaksin Pakai Vaksin Tidak halal