Urbanisasi ke Ibu Kota, Wagub Riza Patria: Tidak Ada Larangan untuk Pendatang

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2022 | 13:44 WIB
Urbanisasi ke Ibu Kota, Wagub Riza Patria: Tidak Ada Larangan untuk Pendatang
Penumpang bus arus balik Lebaran 2022 tiba di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (9/5/2022). [ANTARA/Rizka Khaerunnisa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dukcapil DKI, lanjut dia, menyiapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada RT.

RT, kata dia, akan memasukkan data warga pendatang yang melapor itu melalui aplikasi data warga.

"Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan," imbuh Budi.

Operasi Yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 2020, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa.

Selama 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadi penambahan 954,3 ribu jiwa dibandingkan sensus penduduk pada 2010 atau terjadi laju pertumbuhan 0,92 persen.

Dari total jumlah penduduk di DKI itu, sebanyak 71,98 persen adalah penduduk usia produktif yakni 15-64 tahun dan warga lanjut usia 8,59 persen. Adapun konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta Timur mencapai 3,04 juta jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI