Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM? Ini Kata Kepolisian

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 09 Mei 2022 | 19:17 WIB
Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM? Ini Kata Kepolisian
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Klik Daftar pada aplikasi tersebut.

3. Pilih pendaftaran peserta baru jika calon peserta belum pernah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelumnya.

4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.

5. Masukan NIK KTP dan nama lengkap.

6. Masukan kode captcha yang tertera.

7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter umum dan dokter gigi.

10. Masukan alamat email aktif untuk mengirimkan pemberitahuan dan kode verifikasi.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi

11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI