Secara terpisah, Dosen Sekolah Farmasi ITB Rahmana Emran Kartasasmita menyebutkan, proses pemanasan pada produk tembakau yang dipanaskan dengan suhu terkontrol maksimal 350 derajat celcius menghasilkan kandungan zat berbahaya (harmful and potentially harmful constituents atau HPHC) yang jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional.
Data serupa terrkait jenis dan kandungan HPHC pada uap produk tembakau yang dipanaskan dan asap rokok terdapat dalam berbagai jurnal ilmiah, seperti pada Evaluation of the Tobacco Heating System 2.2 Part 1: Description of the System and the Scientific Assessment Program oleh M. R. Smith dkk, Evaluation of The Tobacco Heating System 2.2 Part 2: Chemical Composition, Genotoxicity, Cytotoxicity, and Physical Properties of the Aerosol oleh J. P. Schaller dkk, dan beragam jurnal ilmiah lainnya.
Menilik profil risiko yang ada, Emran pun berpendapat bahwa produk tembakau alternatif bisa dijadikan alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok.
"Namun, yang perlu dipahami bawah produk tersebut bukan atau tidak dimaksudkan untuk yang bukan perokok,” tegasnya.
Emran pun berharap, pemerintah sebagai risk manager dapat melakukan kajian dan penilaian terhadap produk tembakau alternatif sesuai dengan prinsip analisis risiko.
Penelitian ini tentu bisa jadi salah satu langkah besar dalam industri rokok di masa depan. Dari pemasukan negara saja, pemerintah memprediksi, penerimaan pajak rokok tahun 2022 mencapai Rp 18,96 triliun atau naik dibandingkan tahun 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp17,03 triliun.