Suara.com - Pemerintah Thailand mengancam para pembuat konten setelah seorang pemengaruh membuat iklan e-commerce yang menyinggung anggota Kerajaan Thailand.
"Kami memperingatkan pengiklan, pemengaruh dan pembuat konten untuk berhati-hati ketika membawakan konten atau promosi yang berhubungan dengan penampilan atau individu institusi ini, yang dipuja dan dicintai rakyat Thailand," kata juru bicara pemerintah Thailand, Thanakorn Wangboonkongchana, dikutip dari Reuters, Minggu (8/5/2022).
"Ini tidak pantas dan tidak hanya meresahkan rakyat Thailand, tapi, juga menghancurkan citra dan reputasi merk. Ini juga bisa melanggar undang-undang," sambung Thanakorn.
Dalam video promosi Lazada tersebut menampilkan seorang perempuan memakai baju tradisional Thailand duduk di kursi roda, dia berperan sebagai ibu pemengaruh (influencer) Aniwat "Nara" Prathumtin.
Baca Juga: 5 Karakter Orang Ketiga yang Muncul di F4 Thailand, Ada Favoritmu?
Anggota Kerjaaan Thailand memprotes iklan tersebut karena perempuan di kursi roda dianggap sebagai referensi terselubung salah satu anggota kerajaan.
Padahal, video tersebut tidak menggunakan bahasa yang digunakan anggota kerajaan atau menyebutkan salah satu anggota kerajaan.
Nara, dalam sebuah video yang diunggah ke Facebook, mengatakan video tersebut adalah parodi sinetron terkenal Thailand. Dia juga mengatakan bahwa persepsi menghina kerajaan adalah "semua dalam imajinasi Anda".
Lazada sudah menyampaikan permintaan maaf dari dampak yang disebabkan video tersebut dan bahwa mereka semestinya berhati-hati.
Kejadian serupa juga terjadi pada April Mop, seorang staf maskapai murah Thai Vietjet Air mencuit rute penerbangan baru ke Munich.
Baca Juga: Fosil Amonit Berusia 66 Juta Tahun Ditemukan di Bangkok
Anggota kerajaan marah karena merasa itu adalah olok-olok soal Raja Thailand pernah menghabiskan waktu di Jerman. Maskapai tersebut akhirnya meminta maaf.
Undang-undang di Thailand melarang penghinaan terhadap Raja Maha Vajiralongkorn dan anggota keluarga kerajaan.
Pencemaran nama baik, penghinaan dan ancaman terhadap sang raja bisa berujung bui selama 15 tahun.