Suara.com - Kementerian Perindustrian dituntut untuk segera mengumumkan produsen minyak goreng nakal yang tidak memenuhi target produksi.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, produsen minyak goreng yang nakal itu layak diberi sanksi agar persoalan ini dapat teratasi sebab pasokan bahan baku melimpah, produksi minyak goreng masih langka dan menyebabkan harga di pasaran masih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Pengumuman itu penting, agar publik tahu persis masalah sebenarnya dari persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran. Saya sendiri masih meyakini, permasalahannya bukan hanya di tingkat distributor, tetapi yang utama adalah di tingkat produsen. Laporan Kemenperin terakhir, menunjukkan bahwa jumlah produksi minyak goreng masih jauh di bawah angka kebutuhan harian yakni delapan ribu ton per hari," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/5/2022).
Padahal, menurutnya, seharusnya kebijakan pelarangan ekspor CPO membuat persediaan bahan baku untuk minyak goreng domestik akan berlimpah.
Baca Juga: Manifestasi Revolusi Mental Sebagai Pondasi Transformasi Ekonomi Menuju Revolusi Industri Indonesia
Jika kenyataannya masih langka maka patut diduga bahan baku tersebut tidak diolah menjadi minyak goreng tetapi hanya disimpan di tangki stok.
Ia menilai kalau produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi minyak goreng curah sesuai target kuota maka kebijakan pemerintah tetap tidak akan efektif.
Dengan alasan itu, Mulyanto mendesak Menperin untuk mengumumkan nama-nama produsen minyak goreng curah yang nakal tersebut dan memberi sanksi tegas.
"Negara jangan mau dipermainkan segelintir pengusaha nakal ini dan mengorbankan pengusaha yang patuh. Pemerintah agar terbuka soal ini. Karena masyarakat pun dapat memberi sanksi sosial kepada produsen nakal tersebut dengan tidak membeli produk mereka lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Lebaran Harga Pangan Berangsur Turun, Minyak Goreng Mulai Stabil