Suara.com - Pengendara di Tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali) diminta untuk tidak sembarangan parkir di bahu jalan karena membahayakan dan membuat lalu lintas terhambat.
"Banyak pengguna jalan yang berhenti di bahu jalan, ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan diri sendiri serta orang lain," kata General Manajer Operasi Astra Tol Cipali Suyitno melalui keterangan resmi, Jumat (6/5/2022).
Ia menambahkan, tiap kendaraan yang memasuki rest area berdampak pada penumpkan. Sehingga, pengendara yang berhenti di bahu jalan bisa membuat antrean kendaraan hingga melambat.
Suyitno menyebut, ketika tempat istirahat sudah tidak menampung sebaiknya pengendara ke luar dari jalan tol, dan mencari tempat istirahat di luar tol.
Baca Juga: Kapolri Harap Instansi Pemerintah Swasta Berlakukan Sistem WFH Seminggu Lagi
Karena ketika ke luar tol, maka lanjut Suyitno tidak dikenakan tarif tambahan, untuk itu pengendara tidak harus memaksakan berhenti di bahu jalan.
"Biasanya terlihat padat sebelum atau menjelang tempat istirahat, karena adanya parkir sembarangan," tuturnya kepada Antara.
Suyitno juga mengatakan, sampai saat ini lalu lintas di Tol Cipali masih bisa ditampung, mengingat untuk kapasitas maksimal kendaraan per jam 4.700 unit, dan sekarang di bawah 3.000 unit per jam.
Saat ini di jalan Tol Cipali masih diberlakukan satu arah, setelah pada Kamis (5/5) malam pihak Kepolisian mengambil langkah untuk satu arah.
"Untuk satu arah diberlakukan pada Kamis (5/5) sekitar jam 22.00 WIB, dan sampai saat ini masih berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan, Pembelian BBM di SPBU Rest Area Akan Dibatasi