Hal tersebut sangat penting, terutama bagi kelancaran operasional Agen Brilink dan nasabah lainnya. Untuk menjamin keamanan transaksi, pihaknya memastikan CCTV terpasang dan dapat berfungsi dengan baik dengan back up rekaman minimal selama tiga bulan.
Di sisi lain, pihaknya pun mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi kejahatan finansial.
“Kuncinya hanya satu, nasabah harus betul-betul tidak menginformasikan data-data pribadi yang biasanya menjadi basis dari cyber crime ini. Seperti misalnya, nama ibu kandung, nomor rekening simpanan, nomor kartu, kode CVV yang ada di balik kartu, dan yang paling utama, tentunya PIN dan kode OTP untuk transaksi,” pungkasnya.