Suara.com - Program analog switch off (ASO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera diberlakukan pada 30 April 2022 tengah malam, sehingga sejumlah wilayah tak lagi bisa akses siaran TV analog mulai besok.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap siaran analog TV akan dimulai pada 30 April 2022 jam 24:00 atau besok malam," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam konferensi pers, Jumat (29/4/2022).
Ia melanjutkan, penghentian layanan TV analog akan dimulai dari tiga wilayah siaran, yakni Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Meranti.
Sedangkan tahap kedua akan dimulai di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di tiga kabupaten yaitu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka, serta wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Baca Juga: Berita Batam Kemarin: TV Digital Resmi Digunakan di Kepri- Direksi Pegadaian Dirombak
Menkominfo berharap, warga yang belum memiliki support layanan TV digital untuk segera memakai Set Top Box (STB).
Bagi kalangan kurang mampu bisa mendapatkan STB dan kelengkapannya dari LPP TVRI dan enam LPS, yaitu MNC Grup, Media Grup, SCM Grup, Viva Grup, Trans Media Grup, RTV Grup, dan Nusantara TV.