Vale Indonesia Gandeng Perusahaan Asal China Garap Proyek Smelter Nikel di Pomalaa

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 29 April 2022 | 14:25 WIB
Vale Indonesia Gandeng Perusahaan Asal China Garap Proyek Smelter Nikel di Pomalaa
Salah seorang pekerja berada di ruang produksi nikel milik PT Vale Indonesia (Tbk) yang beroperasi di Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (29/7/2021). ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selepas Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) yang mundur dari proyek smelter nikel di Pomalaa, Kolaka Sulteng PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kini sudah mendapatkan mitra baru yakni Zhejiang Huayou Cobalt Company Ltd.

Disampaikan oleh Direktur Utama PT Vale Indonesia Febriany Eddy, mitra dari China itu menjanjikan kerja sama rendah karbon lantaran tak menggunakan pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara (PLTU).

Terlebih, Huayou sebelumnya dianggap memiliki tren baik dalam konstruksi dan operasi HPAL di Indonesia.

"Vale sudah merampungkan tanda tangan FCA dengan Huayou untuk membangun proyek HPAL Pomalaa. Kalau melihat pengumuman ini harusnya sangat positif bukan hanya pada INCO tapi juga masyarakat Pomalaa, Pemerintah Daerah, dan bangsa," kata Eddy di Jakarta, Kamis (28/4/2022) lalu.

Baca Juga: Prospek Antam Semakin Mengkilap dan Menjanjikan, Dampak Investasi Tesla?

Kerangka kerja sama atau Framework Cooperation Agreement kedua perusahaan sudah dilakukan pada Rabu (27/4/2022) lalu dengan kesepakatan berikut:

1. Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30% saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.

Proyek HPAL Pomalaa mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomala.

Sehingga, nantinya menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi 120.000 metrik ton nikel per tahun.

2. Kedua perusahaan menjalin kerja sama dengan karbon yang minim dan sepakat tanpa menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Bangun Industri Nikel di Halmahera, PP Presisi Klaim 34 Persen Pekerja Dari Warga Lokal

Keduanya bakal menandatangani perjanjian-perjanjian definitif tidak lebih dari jangka waktu enam bulan setelah penandatanganan FCA terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI