Suara.com - Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cikampek-Kalikangkung mulai dari kilometer (KM) 47 hingga KM 414 kembali diperpanjang.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, one way akan diberlakukan hingga batas yang belum ditentukan guna mengurai kemacetan.
"Sampai waktu yang belum ditentukan, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Eddy, dalam keterangan resmi, Jumat (29/4/2022).
Namun demikian, ia menegaskan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap tetap memperhatikan situasi di lapangan.
Baca Juga: Pulang Kampung Saat Lebaran, Ini yang Harus Disiapkan Sebelum Mudik Naik Kendaraan Pribadi
"Berdasarkan kondisi di lapangan, pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih besar arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang hendak menuju Jakarta dan berharap para pengguna jalan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan, serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan," sambung Eddy.
Kepolisian sebelumnya menerapkan kebijakan diskresi satu arah bagi kendaraan berpelat nomor genap dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 agar bisa mengurangi kemacetan pada Kamis (28/4/2022) malam.
Kebijakan one way atau satu arah lantas kembali diperpanjang lantaran jumlah kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta menuju timur bertambah signifikan.
Baca Juga: BRI Life Berikan Asuransi Gratis ke Peserta Mudik Sehat BUMN 2022
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, skema one way akan diperpanjang karena padatnya kendaraan pemudik dari Jakarta ke timur pada malam hari.