8. Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
9. Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK
Kemunculan PDSI di tengah polemik pemecatan Terawan oleh IDI cukup mengagetkan. Organisasi kedokteran baru yang menyeret nama Terawan muncul setelah IDI eksis selama puluhan tahun.
PDSI sudah menegaskan sebagai organisasi kedokteran yang terpisah dengan IDI. Mereka mengklaim telah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Jajang pun kemudian mengajak insan dokter Tanah Air untuk bergabung dengan PDSI. Pendaftaran bakal dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan menjangkau seluruh pelosok Tanah Air.
"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi selama ini (IDI). kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsul Kedokteran Indonesia," kata Jajang setelah deklarasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
PDSI memiliki visi sebagai organisasi pelopor reformasi kedokteran Tanah Air yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Kemudian, PDSI memiliki tiga misi. Pertama, PDSI ingin mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dalam membentuk organisasi yang profesional.
Kedua, PDSI ingin taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggotanya. Ketiga, PDSI ingin mendorong inovasi bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Baca Juga: Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto