Tahun Depan Belanja Negara Capai Rp977 Triliun, Jokowi Ingin Belanja Dipertajam

Kamis, 28 April 2022 | 14:55 WIB
Tahun Depan Belanja Negara Capai Rp977 Triliun, Jokowi Ingin Belanja Dipertajam
Presiden Joko Widodo usai prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara di Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin (14/3/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah kewaspadaan akan peningkatan harga akibat pemulihan ekonomi, dunia dikejutkan gejolak geopolitik Rusia-Ukraina.

Dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023, selain harus memperhatikan kondisi global, Presiden Joko Widodo mengingatkan harus tetap memperhatikan reformasi Indonesia.

“Arahan Presiden seperti yang disampaikan tadi pagi adalah mobilisasi pendapatan negara. Pendapatan negara harus diperkuat, lalu kemudian belanja harus kita perbaiki, dipertajam. Penajaman belanja di KL maupun di berbagai region perlu kita lakukan bersama,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2022 secara virtual, Kamis (28/4/2022).

Suaasil menjelaskan di tahun 2023 arah kebijakan APBN tetap kepada lima hal, yaitu perbaikan kualitas SDM, perbaikan infrastruktur, melanjutkan reformasi birokrasi, revitalisasi industri dan juga mendorong ekonomi hijau.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Bandung, Bandara Husein Sastranegara Bakal Kembali Buka Rute Internasional

Bidang belanja akan tetap dijaga oleh APBN, sementara APBN sendiri akan melakukan konsolidasi fiskal. Tentu belanja pemerintah harus tetap fleksibel, kata Suahasil, namun harus dipertajam.

“Fleksibilitas APBN dalam mengantisipasi ketidakpastian adalah dengan berbagai penyesuaian belanja melalui automatic adjusment juga beberapa anticipatory expenditure.”

Suahasil pun menjelaskan pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga 2023 sebesar Rp977,1 triliun. Sedangkan untuk kebijakan umum mengenai transfer ke daerah, Suahasil menyebut daerah akan tetap diberikan anggaran DAK non fisik, DAK Fisik, Dana Bagi Hasil, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa.

“Tentu kita harapkan seluruh daerah akan melakukan penajaman belanja pada saat kita sedang menangani pemulihan ekonomi. Dibawah UU HKPD yang baru kita akan melakukan penajaman konvergensi, penajaman sinergi antara belanja pusat dan belanja daerah. karena seluruh belanja APBN dan APBD adalah untuk rakyat” katanya.

Baca Juga: Wamenkeu Suahasil Nazara Takutkan dengan Scarring Effect, Apa Itu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI