4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 28 April 2022 | 11:00 WIB
4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang
Ilustrasi Uang Rupiah - Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk para pekerja dengan sejumlah kriteria, salah satunya gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan BSU dengan nominal Rp1 juta itu diperkirakan akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia. Hal ini merujuk pada keterangan resmi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa saat lalu.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto memastikan, BSU akan cair dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ini Alasan Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR secara Penuh

Bagi anda yang ingin memeriksa status menerima atau tidak BSU tahun 2022, bisa melalui tiga cara berikut:

1. Melalui Laman Resmi SSO sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

a. Setelah berhasil masuk laman tersebut, isi email dan kata sandi yang anda miliki

b. Jika belum memiliki akun, anda bisa memilih '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk

c. Usai mempunyai akun, masuk ke laman awal

Baca Juga: Kemnaker Berharap 4 Isu Prioritas Dapat Dukungan Anggota G20

d. Klik "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

e. Kemudian muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

2. Cek BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan

a. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Kemudian cari bagian 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'

c. Masukkan nomor KTP, nama lengkap dan tanggal lahir

d. Klik I'm Not A Robot;

e. Tunggu beberapa saat hingga muncul detail penerima BSU

3. Cek BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

1. Hubungi nomor 175

2. Sampaikan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh CS BPJS

3. Anda akan menerima informasi terkait penerima BSU, dan jika terdaftar anda mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

4. Cek BSU melalui Laman Kemnaker

1. Klik laman kemnaker.go.id

2. Buat akun atau jika sudah memiliki akun, silahkan langsung login

4. Lengkapi data diri

5. Cek menu pemberitahuan

5. Jika anda terdaftar maka akan muncul notifikasi bahwa anda penerima BSU atau 'Belum Memenuhi Syarat' jika anda masih belum memenuhi syarat penerima BSU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI