Indonesia Resmi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Kedelai Dunia Melesat

Kamis, 28 April 2022 | 08:48 WIB
Indonesia Resmi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Kedelai Dunia Melesat
Ilustrasi minyak kedelai (Envato Elements)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga minyak kedelai (soyoil) dunia melesat ke level tertingginya usai pemerintah Indonesia resmi melarang ekspor CPO ke luar negeri mulai Kamis (28/4/2022).

Bahkan harga minyak soyoil berjangka Amerika Serikat melonjak ke rekor tertingginya.

Mengutip CNBC, Kamis (28/4/2022) harga soyoil berjangka Chicago Board of Trade untuk kontrak pengiriman Juli ditutup melonjak USD2,29 menjadi USD84,72 per pon. Kontrak tersebut mencapai puncak tertinggi sepanjang masa di 85,77 pada awal sesi.

Sementara itu, kedelai berjangka CBOT untuk kontrak pengiriman Juli ditutup naik USD21 menjadi USD1.692,75 per bushel.

Baca Juga: Dijanjikan Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Palembang Tertipu Ratusan Juta

"Langkah ini secara dramatis memperketat pasokan minyak nabati global yang membuat harga internasional melonjak ketika invasi Rusia ke Ukraina mengambil pasokan minyak bunga matahari Ukraina dari pasar," ucap Kepala Ekonom StoneX, Arlan Suderman.

Jagung berjangka juga reli, dengan kontrak yang paling aktif mencapai level tertinggi dalam hampir satu dekade karena prospek cuaca menunjukkan sedikit bantuan dari cuaca dingin dan basah.

Prakiraan terbaru itu mengancam akan mendorong penanaman jagung melewati masa ideal di banyak daerah di kawasan Midwest Amerika, yang dapat menyebabkan prospek panen turun pada tahun ketika pasokan biji-bijian global sudah ketat.

"Kita tidak bisa kehilangan hektare dan kita tidak bisa kehilangan hasil panen," kata John Zanker, analis Risk Management Commodities di Indiana.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melarang ekspor semua produk turunan kelapa sawit ke luar negeri. Baik itu CPO, RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil. Larangan ini akan berlaku mulai 28 April 2022.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai Berlaku, Ini Aturan Resmi dari Menteri Perdagangan

Sebelumnya, larangan itu hanya ditetapkan untuk minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI