Suara.com - Pengusaha bus yang tergabung dari Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi) buka suara terkait dengan kenaikan harga tiket bus untuk mudik. Menurut Ipomi ada alasan dibalik kenaikan harga tiket bus untuk mudik.
Ketua Umum Ipomi, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, alasan pertama kenaikan harga tiket bus ini untuk menutup biaya operasional yang besar saat mudik.
Ia menjelaskan, pada momen mudik bus akan berangkat penuh dari kota-kota besar seperti Jakarta, namun saat berangkat balik kondisi bus dalam keadaan kosong.
Sani sapaan akrabnya membantah, kenaikan harga tiket bukan semata-mata untuk meraih keuntungan, tetapi hanya untuk menutup biaya operasional.
Baca Juga: Keluh Kenaikan Harga Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan, Pemudik: Naiknya Rp 200 Ribu
"Jadi kenaikan tarif bukan menambah margin, tapi menutup operasional, karena bus kami dari Jakarta isi, dari sana kosong, untuk menutupi cost itu kami melakukan penyesuaian," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).
Menurut Sani, kenaikan tarif itu lebih diutamakan pada bus-bus non-ekonomi atau kelas VIP di mana harga tiket kelas tersebut dilepas oleh pasar. Sehingga, mekanisme penetapan harga tiket diatur oleh perusahaan otobus.
"Sedangkan, kelas ekonomi diatur pemerintah, namun per 2015 ekonomi itu diatur standarnya dinaikkan harus AC, kalau ekonomi konfigurasi bangku 2-3. Sementara pelayanan ekonomi masyarakat sudah meninggalkan, lebih ke non ekonomi," ucap dia.
Sani menambahkan, kenaikan harga tiket bus juga disesuaikan dengan jarak tempuh, misalnya untuk rute panjang seperti Sumatera dan Jawa Timur naik hingga 30 persen.
Sementara, untuk rute menengah seperti ke Jawa Barat dan Jawa Tengah kenaikannya bisa mencapai 100%.
Baca Juga: Penumpang Keberatan Harga Tiket Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Lebih dari 100 Persen
"Jadi kaya Jawa Tengah itu Rp230 - Rp250 ribu, Jawa Timur kisaran Rp350 - Rp400 ribu, ini pun yang kenaikan tinggi dilakukan rute Jawa Tengah bisa mencapai 100 persen," imbuh dia.