Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin, pihak dari perwakilan BPK Jawa Barat serta pihak lainnya pada Selasa (26/4/2022) malam.
Ade Yasin dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga terkait kasus transaksi suap.
Berdasarkan informasi dari KPK, Ade Yasin diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (27/4/2022), Ade Yasin melaporkan memiliki harta dengan total Rp 4.111.181.641 atau Rp 4, 1 miliar. Jumlah harta kekayaan tersebut telah dikurangi dengan utang sebesar Rp 140.607.046 atau Rp 140 Juta.
Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Rabu (27/4/2022), harta Ade Yasin yang dilaporkan berupa aset tanah dan bangunan.
Yakni tanah dan bangunan seluas 574 meter persegi/ 313 meter persegi di Kabupaten /Kota Bogor hasil sendiri dengan nilai Rp 1.650.000.000 atau Rp 1,6 miliar.
Lalu Ade Yasin juga memiliki tanah seluas 340 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp 505.000.000 dan tanah seluas 1.590 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor lainnya senilai Rp 135.000.000 atau Rp 135 Juta.
Tak hanya itu, Ade Yasin juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5L Ultimate Tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 200.000.000 (Rp 200 Juta) dan satu unit mobil BMW 320 I CKD AT Tahun 2016 hasil senilai Rp 435.000.000 atau Rp 435 juta.
Dalam LHKPN, Ade Yasin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600.000.000 (Rp 600 juta). Lalu harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 726.788.687. Sehingga total harta Ade Yasin sebesar Rp 4.251.788.687 atau Rp 4,25 miliar.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Batal Bertemu Kedutaan Hungaria di Puncak Bogor
Dari data yang ada di LHKPN tersebut, Ade Yasin melaporkan memiliki utang sebesar Rp 140.607.046.