Suara.com - Dewan Pengawas KPK mengaku masih menunda permintaan klarifikasi terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar atas dugaan penerimaan fasilitas berupa nonton tiket MotoGP hingga penginapan di Lombok.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut alasan belum meminta klarifikasi Lili Pintauli, lantaran pihaknya belum selesai mengumpulkan sejumlah bukti dari pihak eksternal.
"Klarifikasi terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," kata Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Salah satu alasannya, kata Syamsuddin Haris yakni Dewas KPK belum menyelesaikan pemeriksaan untuk klarifikasi pihak dari PT. Pertamina.
Apalagi, Direktur Utama PT. Pertamina Nicke Widyawati dianggap tidak kooperatif terhadap permintaan klarifikasi yang diminta Dewas KPK untuk penuhi panggilan.
"Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ungkapnya
Syamsuddin Harris pun mengharapkan kerjasama Nicke Widyawati untuk hadir penuhi panggilan Dewas KPK untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
"Dewas berharap kerjasama Dirut Pertamina bisa bekerjasama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," imbuhnya
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut Nicke meminta penjadwalan ulang untuk memberikan klarifikasi dugaan penerimaan fasilitas terhadap Lili.
"Saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Tumpak dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif
Tumpak pun juga belum mengetahui kapan penjadwalan ulang terhadap Nicke.