Suara.com - Harga minyak dunia anjlok 4 persen pada perdagangan Senin, ke level terendah dalam dua pekan, penurunan ini imbas meningkatnya kekhawatiran tentang prospek permintaan energi global karena penguncian Covid-19 yang berkepanjangan di Shanghai dan potensi kenaikan suku bunga Amerika.
Mengutip CNBC, Selasa (26/4/2022) minyak mentah berjangka Brent, patokan internasional, ditutup anjlok USD4,33 atau 4,1 persen menjadi USD102,32 per barel.
Sementara itu, patokan Amerika Serikat, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI), jatuh USD3,53, atau 3,5 persen menjadi menetap di posisi USD98,54 per barel.
Kedua benchmark itu ditutup pada level terendah sejak 11 April setelah kehilangan hampir 5 persen pekan lalu. Sejak melonjak ke level tertinggi sejak 2008 pada awal Maret, harga jatuh sekitar 25 persen.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Lanjutkan Tren Pelemahan Awal Pekan Ini
"Prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat tahun ini di tengah kenaikan suku bunga Amerika mendorong revisi turun perkiraan permintaan minyak," kata analis Eurasia Group.
Perusahaan tersebut mencatat semakin lama perang Ukraina dan penguncian China bertahan, semakin tinggi risiko bahwa pertumbuhan permintaan akan semakin lemah.
Gejolak akibat penguncian Covid-19 Shanghai bergerak menuju pekan keempat, ketika perintah untuk pengujian massal di distrik terbesar Beijing memicu kekhawatiran bahwa ibu kota China itu bisa mengalami nasib serupa.
China adalah importir minyak terbesar dunia.
Selain itu yang menekan minyak, Indeks Dolar AS (Indeks DXY) melejit ke level tertinggi dua tahun terhadap sekeranjang mata uang lainnya karena kemungkinan kenaikan suku bunga Amerika. Dolar yang kuat membuat minyak lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya.
Minyak mendapatkan dukungan awal tahun ini dari pasokan yang ketat setelah invasi Rusia pada 24 Februari di Ukraina menyebabkan pelanggan menghindari barel Rusia akibat sanksi Barat.
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022
Pasar bisa semakin ketat jika Uni Eropa (UE) melarang minyak mentah Rusia.