Suara.com - Kementerian dan Lembaga (K/L) diminta segera melakukan percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa bagi UMKM dan koperasi dengan target lebih dari Rp400 triliun pada 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan seluruh K/L pemerintah daerah dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian produk dalam negeri (PDN)
Terkait hal ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, memastikan ada 1 juta produk UMKM masuk e- katalog pada tahun ini juga. Hal itu sejalan dengan penguatan Instruksi Presiden (Inpres Nomor) 2 tahun 2022.
"Saat ini pengadaan umum barang dan jasa RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun. Namun realisasi baru mencapai Rp96,2 triliun,” ujar Teten di kawasan JCC Jakarta, Selasa (25/4/2022).
Baca Juga: Kemensos Dipersilakan Susun Katalog Sektoral Pengadaan Alat Bantu Penyandang Disabilitas
Menurunnya, kepercayaan pemerintah dan BUMN terhadap produk-produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha yang potensi permintaanya jauh lebih tinggi.
Terlebih banyak permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik berupa aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri
Target selanjutnya, kata Teten, adalah melakukan onboarding produk UMKM dalam e-katalog. Kebijakan itu didukung dengan program pendampingan SDM, dukungan pembiayaan, sertifikasi kemitraan dan lainnya yang mendukung ekosistem yang kondusif bagi UMKM.
Dia berharap, agar seluruh KL dan pemerintah daerah juga bisa mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi agar produknya masuk ke e-katalog sektoral dan katalog lokal dengan target minimum 1.000 pelaku usaha per kabupaten ataj kota. Hal itu sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain itu, kementerian dan lembaga juga melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyedia dengan menerapkan good governance dan menyusun road map substitusi impornya.
Baca Juga: LinkLSM.id Diluncurkan, Tempat Berkumpulnya LSM Kompeten dan Mandiri Dalam Swakelola Tipe III
"Seperti contoh di Kemenkes. Itu hanya contoh saja, memberi pendampingan kepada produsen alat kesehatan (alkes) agar memenuhi standar dan asosiasi membuat roadmap substitusi impor produk alkesnya," ungkap Teten.
Kemudian Kementerian PUPR juga melakukan konsep temu bisnis untuk proyek-proyek besar yaitu kontrak komitmen pemenang tender dalam menggunakan produk dalam negeri UMKM dan koperasi dengan pelaksanaan yang transparan.