Tiket Kereta Api untuk Mudik di Gambir dan Pasar Senen Masih Tersedia

Senin, 25 April 2022 | 09:53 WIB
Tiket Kereta Api untuk Mudik di Gambir dan Pasar Senen Masih Tersedia
Ilustrasi Kereta - Tiket Kereta Api Diskon 60 PersenĀ (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 (KAI Daop 1) meminta masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan tiket untuk mudik lebaran. Pasalnya, penjualan tiket kereta api mudik untuk keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen masih tersedia.

Kepala Humas KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengatakan, penjualan tiket KA minggu 24 april telah mencapai 289.500 atau 81% persen dari kuota dengan periode keberangkatan 28 April-1 Mei 2022.

"Dengan demikian masih terdapat tiket pada periode Pra Lebaran untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tujuan berbagai kota. Adapun mayoritas tanggal keberangkatan yang masih tersedia untuk tanggal 24-26 April 2022," ujarnya dalam keterangan yang ditulis Senin (25/4/2022).

Sementara, lanjut Eva, untuk tanggal 27 April-1 Mei merupakan tanggal yang paling banyak diminati masyarakat dan pemesanan sudah banyak dilakukan sejak jauh hari sebelumnya.

Baca Juga: Hadapi Mudik Lebaran, Ini 2 Ruas Tol Trans Sumatera yang Dibuka

"Pada kurun waktu tersebut keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90-97 persen," imbuhnya,

Eva mengimbau kepada calon penumpang yang baru akan melakukan pemesanan untuk perjalanan KA pra lebaran dapat memilih tanggal keberangkatan 24-26 April.

Selain itu, calon penumpang bisa mencari tanggal alternatif diluar tanggal favorit, seperti berangkat diantara tanggal 3-5 Mei yang masih memiliki ketersediaan tiket belum dipesan sekitar 43 ribu kursi.

"Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengkombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan," imbaunya.

Eva kembali mengingatkan kepada calon penumpang KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022 Pelabuhan Merak, Terminal Pakupatan Serang, Hingga Syarat Mudik Naik Kereta Api

Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI