Suara.com - Jangan harap harga minyak goreng dalam negeri langsung murah usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) mulai 28 April 2022 mendatang.
"Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan," kata Bhima kepada Suara.com, Minggu (24/4/2022).
Menurut Bhima ketimbang melakukan pelarangan ekspor CPI, pemerintah diminta untuk mengembalikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) CPO sebesar 20 persen.
"Pasokan 20 persen dari total ekspor cpo untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Estimasi produksi CPO setahun 50 juta ton, sementara penggunaan untuk minyak goreng hanya 5-6 juta ton alias 10 persen-nya. Sisa nya mau disalurkan kemana kalau stop ekspor?" tanya Bhima.
Sekali lagi, kata dia kebijakan pelarangan ekspor CPO ini tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan. Selama ini problem ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasan-nya lemah.
Dari catatan Bhima selama satu bulan yakni bulan Maret 2022 ekspor CPO nilainya mencapai 3 miliar USD. Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh potensi kehilangan devisa sebesar 3 miliar USD setara Rp43 triliun.
"Ini akan terjadi dan angka itu setara 12 persen total ekspor non-migas. Ini bisa ganggu stabilitas rupiah juga karena devisa ekspornya terganggu," papar Bhima.
Stop Ekspor Bahan Baku Migor
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya.
Baca Juga: Ditanya Siapa Anak Jokowi yang Paling Disayang, Kaesang Pangarep Maksa: Saya!
Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4) itu dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4/2022).