Suara.com - PT XL Axiata Tbl (XL Axiata) mengumumkan pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp522 miliar atau 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian.
"Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp552, miliar yang setara dengan Rp51 per saham," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini dalam konferensi pers daring Paparan Publik RUPS Tahunan XL Axiata 2022 di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Untuk sisa dana nantinya digunakan dalam Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100 juta dan selebihnya dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Dalam rapat tersebut, ujar Dian, para investor juga menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat dalam daftar pemegang saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: IVE Resmi Bergabung dengan BLACKPINK dan TWICE di Billboard Global Excl. US
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100 juta, serta menyetujui sisa Rp735,63 miliar untuk dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Rapat memberikan wewenang kepada dewan komisaris dan atau direksi perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen.
Selain itu menunjuk Kantor Akuntan Publik dan atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya.
"Dalam rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan," kata Dian via Antara.
Ia menambahkan, melalui RUPS ini memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Baca Juga: PNM Tunjuk Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris, Ini Susunan Komisaris dan Direksi Baru
Perseroan, kata Dian, akan terus fokus dorong meneruskan investasi dan memperluas sasaran pasar di luar Pulau Jawa, juga strategi pasar yang lebih terarah secara langsung ke pelanggan.
"Saya berharap industri telekomunikasi di tahun 2022 akan tumbuh lebih baik karena situasi ekonomi sudah kembali lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.