Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan hilang? Jangan khawatir ada dua cara urus BPJS hilang yakni online dan offline. Cara online lebih mudah, namun jika tempat tinggal anda cukup dekat dengan kantor BPJS Kesehatan, cara online juga bisa dilakukan. Jika kamu memilih jalur offline untuk melaporkan kartu BPJS yang hilang maka ikuti langkah-langkah berikut.
1. Datang ke kantor BPJS terdekat dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, kartu keluarga, dan kartu identitas.
2. Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan.
3. Petugas akan melakukan verifikasi dan mencetak kartu yang baru untuk anda.
Cara kedua adalah dengan mencetak kartu secara online jika BPJS hilang. Peserta bisa mencetak secara mandiri lewat database dalam aplikasi Mobile JKN kapan saja. Sistem yang praktis ini juga menjadi solusi jika kartu BPJS Kesehatan hilang.
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi di ponsel lewat Playstore atau AppStore kemudian masuk dengan menggunakan nomor kartu atau email aktif untuk user ID, serta masukan password.
Jika belum memiliki akun, peserta JKN bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik Registrasi. Setelah registrasi selesai ikuti delapan langkah berikut.
1. Masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu dan password.
2. Setelah masuk ke menu utama, pilih menu Kartu yang terletak di bagian tengah paling bawah.
Baca Juga: Pemkot Medan Bakal Tambah Persentase Warga Tercover BPJS Kesehatan
3. Sistem akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan digital. Kartu BPJS Kesehatan ini berisi data yang sama persis dengan kartu cetak.
BERITA TERKAIT
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
27 Februari 2025 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI