2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Hilang, Jangan Lupa Cetak Kartu Lagi

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 15:09 WIB
2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Hilang, Jangan Lupa Cetak Kartu Lagi
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan hilang? Jangan khawatir ada dua cara urus BPJS hilang yakni online dan offline. Cara online lebih mudah, namun jika tempat tinggal anda cukup dekat dengan kantor BPJS Kesehatan, cara online juga bisa dilakukan. Jika kamu memilih jalur offline untuk melaporkan kartu BPJS yang hilang maka ikuti langkah-langkah berikut. 

1. Datang ke kantor BPJS terdekat dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, kartu keluarga, dan kartu identitas. 

2. Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan. 

3. Petugas akan melakukan verifikasi dan mencetak kartu yang baru untuk anda. 

Baca Juga: Pemkot Medan Bakal Tambah Persentase Warga Tercover BPJS Kesehatan

Cara kedua adalah dengan mencetak kartu secara online jika BPJS hilang. Peserta bisa mencetak secara mandiri lewat database dalam aplikasi Mobile JKN kapan saja. Sistem yang praktis ini juga menjadi solusi jika kartu BPJS Kesehatan hilang.

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi di ponsel lewat Playstore atau AppStore kemudian masuk dengan menggunakan nomor kartu atau email aktif untuk user ID, serta masukan password. 

Jika belum memiliki akun, peserta JKN bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik Registrasi. Setelah registrasi selesai ikuti delapan langkah berikut.

1. Masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu dan password. 

2. Setelah masuk ke menu utama, pilih menu Kartu yang terletak di bagian tengah paling bawah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Bikin Paspor, Badan Usaha dan Hak CIpta

3. Sistem akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan digital. Kartu BPJS Kesehatan ini berisi data yang sama persis dengan kartu cetak.

4. Pilih ikon berbentuk kotak surat yang berada di bagian sudut bawah kiri. 

5. Setelah diklik akan muncul tampilan pertanyaan Apakah anda ingin mengirim kartu E-ID ke email Anda? 

6. Pilih Ya.

7. Kartu BPJS digital akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

8. Buka email yang didaftarkan dan cetak kartu lewat email tersebut.

Selain mengirimkan lewat alamat email, cara cetak Kartu BPJS Kesehatan online yang lebih praktis adalah dengan melakukan screenshot atau tangkapan layar di aplikasi Mobile JKN. Ulangi langkah-langkah di atas untuk masuk ke aplikasi Mobile JKN.

Pastikan buka Kartu BPJS Kesehatan online lewat aplikasi tersebut. Tanpa perlu repot mengirimkannya ke alamat email, peserta BPJS Kesehatan hanya perlu melakukan screenshot atau tangkap layar terhadap gambar tersebut.

Selanjutnya crop bagian latar putih di sekeliling kartu. Crop bisa dilakukan dengan aplikasi edit gambar yang sudah tersedia di dalam ponsel. Kartu BPJS Kesehatan siap dicetak.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI