Suara.com - Bank Indonesia mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sepanjang Maret 2022 sebesar Rp7.810,9 triliun. Uang beredar itu atau tumbuh 13,3% bulan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan peningkatan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 18,7% (yoy) dan pertumbuhan uang kuasi sebesar 6,9% (yoy).
"Peningkatan pertumbuhan M2 pada Maret 2022 juga dipengaruhi oleh berlanjutnya akselerasi penyaluran kredit," ujar Erwin dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
Penyaluran kredit pada Maret 2022 tumbuh 6,4% (yoy). Angka ini juga meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,1% (yoy)
Baca Juga: Jumlah Uang Beredar Capai Rp 7.643,4 Triliun pada Januari 2022
Sementara ekspansi keuangan pemerintah melambat, tercermin dari menurunnya pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat menjadi sebesar 27,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Februari 2022 sebesar 42,7% (yoy).
"Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih terkontraksi 1,5% (yoy), berbeda dengan bulan sebelumnya yang tumbuh positif 1,4% (yoy)," imbuh Erwin.
Uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kartal di luar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.
Sedangkan, uang kuasi di antaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.
Baca Juga: Uang Beredar di Masyarakat Capai Rp 7.867,1 Triliun Sepanjang Akhir Tahun Kemarin