Suara.com - Jasamarga Japek Selatan akan mengoperasikan secara fungsional jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Simpang Susun Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer.
Pengoperasian fungsional ini bertujuan untuk mendukung pelayanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yang pada implementasinya dioperasikan sesuai diskresi kepolisian.
Direktur Utama JJS Charles Lendra menjelaskan JJS siap mengoperasikan jalur fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 sampai Sta 53+500 sebagai jalur alternatif pengguna jalan pada periode arus mudik dan balik, tepatnya dari jalan tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
"Pada periode arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati jalan tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Tol Jakarta Cikampek Bisa Digunakan untuk Mudik Lebaran, Begini Tips dari Dirut PT JJS
Sementara itu, untuk periode arus mudik, jalur fungsional jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan juga merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak kepolisian.
"Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol," kata Charles.
Charles menambahkan untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di kilometer 76 jalan tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.
Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 kilometer yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.
"Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer/jam," kata Charles.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Kepolisian RI dan Kemenhub Berlakukan Sistem Ganjil Genap serta One Way
Untuk melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas.
Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh bbm sebelum memasuki jalur fungsional.
Jalur fungsional jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan merupakan bagian dari Seksi 3 (Tamanmekar-Sadang) sepanjang 27,85 kilometer yang saat ini tengah menjadi prioritas pekerjaan dari total proyek secara keseluruhan.
Total panjang Jakarta-Cikampek II Selatan nantinya mencapai 62 kilometer yang dibagi atas 3 seksi pekerjaan yaitu seksi 1: Jatiasih-Setu sepanjang 9,3 kilometer, seksi 2: Setu-Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer dan seksi 3: Taman Mekar-Sadang sepanjang 27,85 kilometer.