Sambut Hari Kartini, PNM Rilis Lagu Mekaar Buat Kita dalam Wonderful & Magnificent

Jum'at, 22 April 2022 | 10:07 WIB
Sambut Hari Kartini, PNM Rilis Lagu Mekaar Buat Kita dalam Wonderful & Magnificent
Via Vallen menjadi brand ambassador PNM. (Dok: PNM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjuk ratu pop dangdut koplo Indonesia, Via Vallen menjadi brand ambassador. Dalam kerja sama ini, selain berkolaborasi untuk memperkenalkan PNM Mekaar, PNM merilis lagu “Mekaar Buat Kita” dalam kemeriahan perayaan Hari Kartini di dalam acara Woman: Wonderful & Magnificent, Kamis (21/4/2022), di Sentul International Convention Center.

Via Vallen ditunjuk menjadi brand ambassador PNM, karena dinilai memiliki visi yang sama dengan PNM Mekaar. Ketertarikan Via terhadap isu-isu sosial dan lingkungan, menjadikannya sebagai rekan yang tepat untuk memasyarakatkan salah satu misi PNM, yaitu membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan dan kemudian meningkatkan akses pembiayaan UMKM kepada lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi mereka dalam perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berikut ini lirik lagu Mekaar Buat Kita:
Memang hidup ini tidak mudah
Banyak cobaan dan juga ujiannya
Makin banyak kebutuhan..
Yang datang tidak terduga
Jadi pusing karena bengkak biaya

Jangan dong jangan kita menyerah
Jangan takut rejeki tak kan kemana
Asal mau berusaha
Dan jangan lupa berdoa
Yakin Tuhan ‘kan beri jalannya

Baca Juga: PNM Tunjuk Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris, Ini Susunan Komisaris dan Direksi Baru

Yook..yook ayook
Yook Mekaar buat kita sejahtera
Mekaar membawa bahagia
Untuk kita semua

Bantu membantu
Kita maju bersama-sama
Mekaar memang mewujudkan
Keluarga Indonesia Sejahtera

Sebagai informasi, hingga 21 April 2022, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp123,9 triliun kepada nasabah PNM Mekaar, yang berjumlah 11,6 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 443 kabupaten/kota, dan 5.006 kecamatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI