Suara.com - Pengungkapan kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) belum lama ini mendapatkan sorotan berbagai pihak.
Salah satunya Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti menyebut, pengungkapan kasus ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) harusnya jadi peringatan bagi KPK dalam peran lembaga ianti rasuah itu sebagai pemberantas korupsi.
"Kejadian ini sekaligus memicu ya KPK untuk terlibat aktif melakukan itu tadi pemberantasan mafia di lingkaran peredaran minyak goreng ini," ujar Ray dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual.
Sayangnya, dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng yang belakangan ini mencuri perhatian justru peran Kejagung.
Baca Juga: Kronologis Polisi Wonogiri Ditembak, Ternyata Dia Pelaku Kejahatan Pemerasan
Sementara, KPK sama sekali tidak memperlihatkan sepak terjangnya. Ia juga menyoroti sikap kepolisian yang nampak ogah-ogahan dalam proses penegakan hukum terhadap pemberantasan mafia minyak goreng.
"Saya kira agak menarik ya mencermati mengapa justru kejaksaan yang terlihat lebih proaktif dan sekarang sudah menangkap setidaknya empat orang, tapi justru kepolisian seperti ogah-ogahan terlibat dalam proses penegakan hukum terhadap mereka yang disangkakan atau katakanlah mengacaukan distribusi dan produksi minyak goreng ini," kata dia.
Padahal, seharusnya pengungkapan kasus ini juga jadi cambukan bagi kepolisian dalam mengungkap kasus korupsi yang kian memprihatinkan.
"Ini semacam cambukan kepada KPK tentu kita berharap ini juga menjadi cambukan kepada kepolisian juga terlibat aktif ya dalam hal pemberantasan mafia di lingkaran minyak goreng dan tentu di bahan pokok lainnya," papar Ray.
Ia berharap, tidak hanya Kejagung, semua pihak terus bergerak mengungkap kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit dari empat orang tersangka. Tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini namun belum terungkap.
"Kita berharap, mendorong (Kejaksaan Agung) tidak segan segan melakukan penindakan terhadap mereka. Jika itu pun misalnya menyangkut sampai ke orang tinggi di republik ini, yang KPK juga jangan segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap mereka," katanya.
Dari kasus tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka. Satu diantaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.