Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi luncurkan roadmap industri asuransi jiwa untuk mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa di Indonesia agar mampu beradaptasi hingga ke masa depan.
AAJI melihat bahwa tantangan yang dihadapi oleh industri ke depan akan kian meningkat dan dinamis. Sebagai contoh, pertumbuhan tertanggung individu yang akan terus ditingkatkan, urgensi dalam meningkatkan penetrasi pasar, hingga kebutuhan untuk berinovasi dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang disruptif menjadi tantangan utama industri asuransi jiwa di Indonesia.
Sehingga, diperlukan inisiasi transformasi industri dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan menjelaskan penyusunan roadmap industri asuransi jiwa Indonesia dibutuhkan dalam mendorong perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia guna menjadikan industri Asuransi jiwa semakin menjadi bagian dari masyarakat, terus bertumbuh dan mampu terus berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional Indonesia.
Baca Juga: Asuransi Astra Resmikan Garda Center di Surabaya, Semakin Dekat kepada Pelanggan
"Roadmap ini mencakup beberapa hal yaitu penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas manajemen operasional dan sumber daya manusia, serta peningkatan perlindungan serta pelayanan nasabah," ungkap Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Menurut Budi dari cakupan tersebut, ada tiga tujuan utama dalam perumusan roadmap ini yaitu menjadikan industri asuransi jiwa semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia, semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia.
Melalui roadmap ini, AAJI mendorong terwujudnya industri asuransi jiwa Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi di sektor jasa keuangan Indonesia.
Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan operational excellence industri asuransi jiwa dengan melakukan penguatan pada aspek tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko.
Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, menegaskan AAJI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan operasional industri asuransi jiwa melalui penguatan struktur organisasi eksekutif berbasis manajemen risiko.
Baca Juga: Layanan Kesehatan Digital Semakin Dilirik Masyarakat, Termasuk Asuransi Kesehatan?
"AAJI juga mendorong industri untuk memperkuat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat selama ini melalui peningkatan integritas tata kelola dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan internasional," kata Togar.
Menurut dia ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan inisiasi tersebut. Pertama, industri perlu melakukan pengembangan infrastruktur dan strategi pengawasan khususnya dalam penerapan kepatuhan.
Kedua, industri menyiapkan sumber daya manusia unggul dengan kualifikasi dan pemahaman yang memadai.
"Terakhir, industri juga wajib menerapkan mekanisme monitoring atas peningkatan operational excellence," pungkasnya.