"Saya yakin masalah pangan ini tidak bisa ditangani hanya kementan pertanian saja. Kita perlu terlibat dan turun langsung membantu petani agar tetap berproduksi. Disinilah peran kita, dimana kejaksaan merupakan institusi yang menyelenggarakan penegakan hukum," imbuhnya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Jan S Maringka menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan komitmen dan langkah kongkrit Kementan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan.
"Disinilah fungsi pengawasan kami sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan. Karena itu kita perlu sinergi APIP dan APH antar kepolisian kejaksaan, BPKP, agar pembangunan tepat waktu dan tepat sasaran. Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum dengan hati yang bersih untuk meningkatkan good goverment yang lebih baik," ujarnya.